Sebagai Sarjana Hukum, kita dididik dalam sebuah tradisi yang nyaris religius: memuja teks. Kita diajarkan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang logis, koheren, dan—yang paling penting—objektif. Kita dilatih untuk menjadi “penerjemah” yang setia dari teks undang-undang, memisahkan fakta dari fiksi, dan menerapkan pasal-pasal dengan presisi seorang ahli bedah.
Kita diberitahu bahwa di hadapan hukum, semua orang sama. Equality before the law. Sebuah adagium yang indah, menenangkan, dan, saya khawatir, sebuah fiksi yang paling berbahaya.
Setelah lulus dan mengamati dunia di luar dinding perpustakaan fakultas, saya semakin yakin bahwa objektivitas hukum adalah sebuah mitos. Sebuah mitos yang kita pelihara untuk menenangkan hati nurani kita, untuk membenarkan struktur kekuasaan yang ada, dan untuk menghindari pertanyaan yang jauh lebih sulit: Jika hukum tidak objektif, lalu apa itu?
Teks yang Bisu dan Penafsir yang Bias
Aliran positivisme hukum, yang mendominasi pendidikan hukum kita, mengajarkan bahwa hukum adalah apa yang tertulis di dalam undang-undang (law as it is written). Keadilan, moralitas, dan etika adalah ranah yang berbeda, sering kali dianggap “mengotori” kemurnian analisis yuridis.
Masalahnya, teks hukum itu “bisu”. Pasal-pasal tidak dapat berbicara untuk dirinya sendiri. Mereka membutuhkan seorang penafsir—hakim, jaksa, pengacara, dan bahkan kita sebagai warga negara—untuk memberinya suara. Dan di sinilah letak keruntuhan mitos objektivitas.
Tidak ada penafsir yang steril. Tidak ada manusia yang dapat melepaskan diri dari latar belakang sosial, ekonomi, politik, dan ideologisnya saat membaca sebuah teks. Seorang hakim yang tumbuh dalam kemewahan akan membaca sengketa tanah dengan kacamata yang berbeda dari hakim yang aktivis agraria. Seorang legislator dari partai konservatif akan menafsirkan “ketertiban umum” secara berbeda dari seorang aktivis HAM.
Kita diajarkan untuk mencari ratio decidendi (alasan hukum) seolah-olah itu adalah harta karun tersembunyi yang murni. Kita lupa bahwa ratio itu sendiri dibangun oleh manusia yang sangat manusiawi—dengan prasangka, ketakutan, dan kepentingannya.
Timbangan yang Tak Pernah Seimbang
Simbol keadilan adalah Dewi Themis (atau Justitia), matanya tertutup dan tangannya memegang timbangan yang seimbang. Ini adalah propaganda visual terhebat dari hukum.

Mata yang tertutup melambangkan ketidakberpihakan—hukum tidak memandang siapa Anda. Timbangan melambangkan keadilan yang diukur dengan presisi.
Namun, dalam praktiknya, mata hukum tidak pernah benar-benar tertutup. Hukum sangat sadar akan siapa Anda. Hukum tahu apakah Anda kaya atau miskin, apakah Anda punya koneksi politik, atau apakah Anda berasal dari kelompok minoritas. Timbangan itu tidak pernah memulai dari titik nol.
Bagi si kaya, hukum adalah perisai dan alat negosiasi. Bagi si miskin, hukum seringkali adalah pedang dan tembok birokrasi. Mengatakan bahwa seorang konglomerat dengan tim pengacara ternama memiliki “kesetaraan di hadapan hukum” dengan seorang petani yang surat tanahnya dicaplok adalah sebuah lelucon yang pahit.
Hukum, pada intinya, bukanlah alat yang netral. Ia adalah arena pertarungan kekuasaan. Ia adalah produk dari siapa yang memiliki kekuatan untuk menuliskan “kebenaran” mereka ke dalam lembaran negara.
Lalu, Untuk Apa Kita Sekolah Hukum?
Jika hukum pada dasarnya subjektif dan politis, apakah pendidikan hukum kita sia-sia? Apakah kita hanya dilatih untuk menjadi operator terampil dari sebuah mesin yang tidak adil?
Saya kira tidak.
Justru karena hukum tidak objektif, peran kita sebagai sarjana hukum menjadi jauh lebih penting, dan jauh lebih berat. Jika hukum adalah mesin, kita tidak boleh hanya menjadi montirnya; kita harus berani menjadi arsitek yang mempertanyakan desainnya.
Mengakui bahwa hukum itu subjektif bukanlah sebuah seruan untuk sinisme atau anarki. Sebaliknya, ini adalah sebuah undangan untuk bertanggung jawab.
Ini adalah pengakuan bahwa setiap kali kita menyusun kontrak, menulis pembelaan, atau membuat putusan, kita tidak sedang “menerapkan hukum” secara netral. Kita sedang membuat pilihan politik. Kita sedang memilih untuk berpihak pada interpretasi tertentu, yang pada gilirannya akan menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.
Pendidikan hukum kita memberi kita bahasa dan logika untuk berdebat dalam arena itu. Pertanyaan filosofisnya bukan lagi “Apa bunyi hukumnya?” tetapi “Untuk siapa hukum ini berbunyi?” dan “Keadilan versi siapa yang sedang kita perjuangkan?”
Meninggalkan mitos objektivitas berarti kita berhenti bersembunyi di balik jubah “profesionalisme” dan “prosedur”. Kita dipaksa untuk mengakui bahwa di balik setiap pasal, ada kemanusiaan yang dipertaruhkan. Dan sebagai sarjana hukum, kita memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya membaca teks, tetapi juga merasakan denyut nadinya.
